Modul ini bertujuan untuk menjadi pedoman bagi unit kerja yang diusulkan dalam pembangunan Zona Integritas sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, khususnya dalam meningkatkan pemahaman terkait persepsi anti korupsi. Manfaat yang akan diperoleh dari mempelajari modul ini adalah memahami keterkaitan antara zona integritas dan persepsi anti korupsi, serta pentingnya persepsi anti korupsi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.//////////Note : e-Learning akan dibuka untuk umum (seluruh ASN Pemkab.Trenggalek) pada 3 minggu pertama setiap bulannya. Bagi ASN yang belum lulus dapat mengulang / mengikuti pembelajaran mandiri kembali pada bulan berikutnya.