Pemberian cairan infus harus berdasarkan aspek keselamatan pasien, dengan memerhatikan prinsip 6 benar obat. Berdasarkan pengamatan penulis saat bertugas di Ruang Seruni selama kurang lebih 2 bulan, belum ada label botol cairan infus, bahkan botol cairan infus hanya diberi tulisan dengan spidol atau seringnya tidak ada catatan sama sekali. Pemberian cairan infus pasien di ruangan beraneka ragam jenis cairan maupun dosisnya. Hal tersebut dapat menyebabkan pemberian cairan infus pada pasien tidak tepat. Mengatasi hal ini, maka penulis membuat rancangan aktualisasi pemberian label pada botol cairan infus pasien.Aktualisasi ini terdiri dari 12 tahapan kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Seruni RSUD dr. Soedomo sejak tanggal 30 September 2022 sampai dengan 3 November 2022. Tujuan dari aktualisasi ini adalah untuk mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN dalam setiap tahapan aktualisasi, menyediakan label botol infus serta menerapkannya pada pasien di Ruang Seruni RSUD dr. Soedomo Trenggalek. Dua belas tahapan kegiatan aktualisasi telah terlaksana dengan implementasi nilai dasar ASN BerAKHLAK. Output dari aktualisasi ini adalah tersedianya label botol infus yang berisi informasi tentang identitas pasien, kamar, jenis cairan, dosis, obat yang ditambahkan, kolf ke berapa yang saat ini masuk serta paraf petugas. Labelisasi tersebut kemudian di sosialisasikan kepada 9 perawat ruangan. Hasil evaluasi pre dan post-test diketahui bahwa 100% nilai post-test peserta mengalami kenaikan. Terlaksananya labelisasi botol infus pasien di Ruang Seruni RSUD dr. Soedomo sesuai dengan alur yang telah di sosialisasikan. Hal tersebut akan berdampak pada pelayanan kesehatan, dan memudahkan petugas jaga dalam mengontrol pemberian cairan infus kepada pasien sesuai dosis yang di dapatkan sehingga saat menjaga mutu keselamatan pasien dalam pemberian terapi.